Kamis, 30 Juni 2016
Dalam perusahaan dagang, akun-akun yang biasanya dijumpai antara lain
:
1. Akun Pembelian adalah akun yang digunakan untuk membeli barang
dagangan baik secara tunai maupun secara kredit.
2. Akun Penjualan adalah akun yang digunakan untuk menjual barang
dagangan baik secara tunai maupun secara kredit.
3. Akun Retur pembelian dan pengurangan harga adalah akun untuk mengembalikan
sebagian barang yang telah dibeli kepada penjual karena rusak atau tidak sesuai
dengan pesanan.
4. Akun Retur penjualan dan pengurangan harga adalah akun untuk menerima
kembali sebagian barang yang telah dijual dari pembeli karena rusak atau tidak
sesuai dengan pesanan.
5. Akun Utang dagang adalah akun untuk mencatat timbulnya utang dagang
dan pelunasan kewajiban atas pembelian secara kredit.
6. Akun Piutang dagang adalah akun untuk mencatat timbulnya piutang dagang dan
penerimaan pelunasan piutang atas penjualan secara kredit.
7. Akun Potongan pembelian adalah akun untuk mencatat potongan yang diterima
pembeli karena melunasi utang dalam masa potongan.
8. Akun Potongan penjualan adalah akun untuk mencatat potongan yang diberikan
oleh penjual karena menerima pelunasan piutang dalam masa potongan
9. Akun Beban angkut pembelian adalah akun untuk mencatat timbulnya beban
angkut yang ditanggung pembeli.
10. Akun Beban angkut penjualan adalah akun untuk mencatat beban angkut untuk
mengirim barang yang ditanggung oleh penjual.
Syarat
Penyerahan Barang Dan Syarat Pembayaran Baran
Barang dagangan yang diserahkan kepada pembeli atau konsumen dapat
dilakukan dengan syarat-syarat sebagai berikut :
1. FOB Shipping Point (franco gudang penjual) artinya beban angkut barang
sejak dari gudang penjualan sampai dengan gudang pembelian menjadi
tanggungjawab pembeli.
2. FOB Distinationt Point (franco gudang pembeli) artinya beban angkutan
barang sejak dari gudang sampai dengan gudang pembeli menjadi tanggungjawab
penjual.
Sedangkan syarat pembayaran barang dapat dilakukan sebagai berikut :
1. Tunai atau kontan artinya pembayaran dilakukan saat terjadi transaksi.
2. n/30 artinya pembayaran dilakukan paling lambat 30 hari setelah terjadinya
transaksi.
3. n/EOM (End of Month) artinya pembayaran dilakukan paling lambat akhir
bulan.
4. n/10 EOM artinya pembayaran dilakukan paling lambat 10 hari setelah akhir
bulan.
5. 2/10,n/30 artinya bila pembayaran dilakukan dalam waktu 10 hari atau kurang
setelah tanggal transaksi, terdapat potongan 2%, jangka waktu kredit 30 hari
0 Comments:
Subscribe to:
Posting Komentar (Atom)



