Kamis, 30 Juni 2016

Dalam perusahaan dagang,  akun-akun yang biasanya dijumpai antara lain :
1.    Akun Pembelian  adalah akun yang digunakan untuk membeli barang dagangan baik secara tunai maupun secara kredit.
2.    Akun Penjualan  adalah akun yang digunakan untuk menjual barang dagangan baik secara tunai maupun secara kredit.
3.    Akun Retur pembelian dan pengurangan harga adalah akun untuk mengembalikan sebagian barang yang telah dibeli kepada penjual karena rusak atau tidak sesuai dengan pesanan.
4.    Akun Retur penjualan dan pengurangan harga adalah akun untuk menerima kembali sebagian barang yang telah dijual dari pembeli karena rusak atau tidak sesuai dengan pesanan.
5.    Akun  Utang dagang adalah akun untuk mencatat timbulnya utang dagang dan pelunasan  kewajiban atas pembelian secara kredit.
6.    Akun Piutang dagang adalah akun untuk mencatat timbulnya piutang dagang dan penerimaan  pelunasan piutang atas penjualan secara kredit.
7.    Akun Potongan pembelian adalah akun untuk mencatat potongan yang diterima pembeli karena melunasi utang dalam masa potongan.
8.    Akun Potongan penjualan adalah akun untuk mencatat potongan yang diberikan oleh penjual karena menerima pelunasan piutang dalam masa potongan
9.    Akun Beban angkut pembelian adalah akun untuk mencatat timbulnya beban angkut yang ditanggung pembeli.
10.     Akun Beban angkut penjualan adalah akun untuk mencatat beban angkut untuk mengirim barang yang ditanggung oleh penjual.

Syarat Penyerahan Barang Dan Syarat Pembayaran Baran            
Barang dagangan yang diserahkan kepada pembeli atau konsumen dapat dilakukan dengan syarat-syarat sebagai berikut :
1.    FOB Shipping Point (franco gudang penjual) artinya beban angkut barang sejak dari gudang penjualan sampai dengan gudang pembelian menjadi tanggungjawab pembeli.
2.    FOB Distinationt Point (franco gudang pembeli) artinya beban angkutan barang sejak dari gudang sampai dengan gudang pembeli menjadi tanggungjawab penjual.

Sedangkan syarat pembayaran barang dapat dilakukan sebagai berikut :
1.    Tunai atau kontan artinya pembayaran dilakukan saat terjadi transaksi.
2.    n/30 artinya pembayaran dilakukan paling lambat 30 hari setelah terjadinya transaksi.
3.    n/EOM (End of Month) artinya pembayaran dilakukan paling lambat akhir bulan.
4.    n/10 EOM artinya pembayaran dilakukan paling lambat 10 hari setelah akhir bulan.
5.    2/10,n/30 artinya bila pembayaran dilakukan dalam waktu 10 hari atau kurang setelah tanggal transaksi, terdapat potongan 2%, jangka waktu kredit 30 hari

0 Comments:

Post a Comment



By :
Free Blog Templates